saya menulis untuk diri saya, dan apa yang pembaca baca adalah untuk pembaca. didalam tulisan saya, tidak merasa saya dan semua tulisan saya terkadang berisi tentang saya ^_^

Rabu, 25 April 2012

Manajemen Kesiswaan

Manajemen Kesiswaan

1.    Pendahuluan
1.1    Latar Belakang
Dewasa ini, keberhasilan dalam penyelenggaraan lembaga pendidikan akan sangat bergantung pada Manajemen.  Komponen-komponen pendukung pelaksanaan kegiatan seperti kurikulum, peserta didik, pembiayaan, tenaga pelaksana, dan sarana prasarana. Komponen tersebut merupakan satu kesatuan dalam upaya pencapaian tujuan lembaga pendidikan, artinya bahwa satu komponen tidak lebih penting dari komponen lainnya.
     Pengelolaan peserta didik termasuk salah satu substansi pengelolaan pendidikan. Pengelolaan peserta didik menduduki posisi strategis, karena sentral layanan pendidikan, baik dalam latar institusi persekolahan maupun yang berada diluar latar institusi pesekolahan, tertuju kepada peserta didik. Semua kegiatan pendidikan, baik yang berkenaan dengan pengelolaan akademik, layanan pendukung akademik, sumber daya manusia, sumber daya keuangan, sarana dan prasarana dan hubungan sekolah dengan masyarakat, senantiasa diupayakan agar peserta didik mendapatkan layanan pendidikan yang sesuai.
     Untuk itu penulis mengambil judul makalah “Manajemen Kesiswaan”.

1.2    Rumusan masalah
1.2.1   Apakah Manajemen kesiswaan itu ?
1.2.2   Apa saja Tujuan, fungsi dan prinsip Manajemen Kesiswaan ?
1.2.3   Dimana saja Ruang lingkup Manajemen kesiswaan?
1.2.4   Apa saja mekanisme penerimaan peserta didik?
1.2.5   Layanan khusus apa saja yang dapat menunjang adanya Manajemen Peserta didik?
1.2.6   Bagaimana disiplin dan tata tertib bagi peserta didik?


1.3    Tujuan
1.3.1   Mengetahui tentang manajemen kesiswaan
1.3.2   Mengetahui tujuan, fungsi dan prinsip Manajemen kesiswaan
1.3.3   Mengetahui Ruang lingkup Manajemen kesiswaan
1.3.4   Mengetahui mekanisme penerimaan peserta didik
1.3.5   Mengetahui Layanan khusus yang menunjang Manajemen Peserta didik
1.3.6   Mengetahui disiplin dan tata tertib bagi peserta didik


2.    Pembahasan
2.1  Pengertian Manajemen kesiswaan
     Berdasarkan asal kata, Manajemen peserta didik merupakan penggabungan dari kata Manajemen dan Peserta Didik. Manajemen sendiri diartikan bermacam-macam. Secara etimologis, kata manajemen merupakan terjemahan dari management (bahasa inggris), kata ini berasal dari bahasa latin, perancis dan italia yaitu manus, mano, manage/menege, dan maneggiare berarti melatih kuda agar dapat melangkah dan menari seperti yang dikehendaki pelatihnya.
     Harold koontz dan cyril O’Donel mendefinisikan manajemen sebagai usaha mencapai suatu tujuan tertentu melalui kegiatan orang lain. Dengan demikian Manajer mengadakan koordinasi atas sejumlah aktivitas orang lain yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, penempatan, pengarahan, dan pengendalian.
     Terry (1953) mendefinisikan manajemen sebagai pencapaian tujuan yang telah ditentukan sebelumnya melalui usaha orang lain.
     Andrew F. Sikula mengemukakan bahwa Manajemen pada umumya dikaitkan dengan aktivitas-aktivitas perencanaan, pengorganisasian, pengendalian ,penempatan, pengarahan, pemotivasian, komunikasi dan pengambilan keputusan yang dilakukan oleh setiap organisasi dengan tujuan untuk mengkoordinasikan berbagai sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan sehingga akan dihasilkan suatu produk atau jasa secara efisien.
     Dapat diartikan manajemen adalah suatu proses yang dilakukan agar suatu usaha dapat berjalan dengan baik memerlukan perencanaan, pemikiran, pengarahan, pengaturan, serta mempergunakan/ mengikutsertakan semua potensi yang ada baik personal maupun material secara efektif dan efisien.
     Pengertian peserta didik sendiri menurut ketentuan umum Undang-undang RI no. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
     Peserta didik adalah orang yang mempunyai pilihan untuk menempuh ilmu sesuai dengan cita-cita dan harapan masa depan.
     Oemar Hamalik mendefinisikan peserta didik sebagai suatu komponen masukan dalam sistem pendidikan, yang selanjutnya diproses dalam proses pendidikan, sehingga menjadi manusia yang  berkualitas sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.
     Abu Ahmadi berpendapat bahwa Peserta didik adalah sosok manusia sebagai individu/pribadi. Individu diartikan “Orang seseorang tidak tergantung dari orang lain, dalam arti benar-benar seorang pribadi yang menentukan diri sendiri dan tidak dipaksa dari luar, mempunyai sifat-sifat dan keinginan sendiri.
     Dari pengertian-pengertian diatas, bisa dikatakan bahwa peserta didik adalah orang/individu yang mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya agar tumbuh dan berkembang dengan baik serta mempunyai kepuasan dalam menerima pelajaran yang diberikan oleh pendidiknya.
     Peserta didik mempunyai sebutan yang berbeda-beda. Pada Taman kanak-kanak disebut dengan anak didik. Pada jenjang pendidikan dasar dan menengah disebut dengan siswa. Sedangkan pada jenjang pendidikan tinggi disebut mahasiswa. Disamping sebutan tersebut masih ada sebutan lain bagi peserta didik yaitu : murid, pembelajar, santri, trainee dan sebagainya.
     Manajemen Peserta didik dapat juga diartikan sebagai usaha pengaturan terhadap peserta didik mulai dari peserta didik tersebut masuk sekolah sampai dengan mereka lulus sekolah. Dengan demikian, manajemen peserta didik itu bukanlah dalam bentuk kegiatan-kegiatan pencatatan peserta didik melainkan meliputi aspek lebih luas, yang secara operasional dapat dipergunakkan untuk membantu kelancaran upaya pertumbuhan dan perkembangan peserta didik melalui proses pendidikan.
     Adanya manajemen peserta didik merupakan upaya untuk memberikan layanan yang sebaiknya mungkin kepada peserta didik semenjak dari proses penerimaan sampai saat peserta didik meninggalkan sekolah karena sudah lulus mengikuti pendidikan pada lembaga pendidikan itu.
Dalam Manajemen Pendidikan peserta didik di sekolah, dapat diambil poin-poin penting sebagai berikut:
a.       Peserta didik mempunyai hak mendapatkan perlakuan sesuai bakat, minat dan kemampuannya
b.      Memperoleh pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya
c.       Mengikuti program pendidikan yang bersangkutan atas dasar pendidukan berkelanjutan, baik untuk mengembangkan kemampuan diri maupun untuk memperoleh pengakuan tingkat pendidikan tertentu yang telah dibakukan
d.      Mendapatkan bantuan fasilitas belajar, beasiswa, atau bantuan lain sesuai dengan persyaratan yang berlaku, penerimaan siswa pada sekolah yang dikehendaki
e.       Pindah sekolah yang sejajar atau tingkatannya lebih tinggi sesuai dengan persyaratan penerimaan siswa pada sekolah yang hendak dimasuki
f.       Memperoleh penilaian hasil belajarnya
g.      Menyelesaikan program pendidikan lebih awal dari waktu yang telah ditentukan
h.      Mendapatkan pelayanan khusus apabila menyandang kecacatan

2.2 Tujuan, fungsi dan prinsip Manajemen kesiswaan
Tujuan Manajemen Peserta didik adalah mengatur kegiatan peserta didik agar kegiatan-kegiatan tersebut menunjang proses pembelajaran di lembaga pendidikan. Proses pembelajaran dilembaga tersebut dapat berjalan lancar, tertib dan teratur sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pencapaian tujuan sekolah dan tujuan pendidikan secara keseluruhan.
     Fungsi manajemen peserta didik adalah sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi-segi individualitasnya, segi sosial, aspirasi kebutuhan dan segi-segi potensi peserta didik lainnya. Agar tujuan dan fungsi manajemen peserta didik dapat tercapai, ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaannya. Prinsip tersebut adalah  :
1)   Mengembangkan program Manajemen kesiswaan, dalam penyelenggaraannya harus mengacu pada peraturan yang berlaku pada saat program dilaksanakan
2)   Manajemen peserta didik dipandang seabgai bagian keseluruhan manajemen sekolah. Oleh karena itu harus mempunyai tujuan yang sama atau mendukung tujuan manajemen sekolah secara keseluruhan.
3)   Segala bentuk kegiatan manajemen peserta didik haruslah mengemban misi pendidikan dan dalam rangka mendidik peserta didik.
4)   Kegiatan-kegiatan manajemen peserta didik haruslah diupayakan untuk mempersatukan peserta yang mempunyai keragaman latar belakang dan punya banyak perbedaan. Perbedaan itu tidak diarahkan bagi munculnya konflik diantara peserta didik justru untuk mempersatukan, saling memahami, dan saling menghargai. Sehingga setiap peserta didik memiliki wahana untuk berkembang secara optimal.
5)   Kegiatan manajemen peserta didik harus dipandang sebagai upaya pengaturan terhadap pembimbingan peserta didik.
6)   Kegiatan manajemen peserta didik harus mendorong dan memacu kemandirian peserta didik. Prinsip kemandirian akan bermanfaat tidak hanya ketika di sekolah melainkan juga ketika sudah terjun ke masyarakat.
7)   Kegiatan manajemen peserta didik haruslah fungsional bagi kehidupan peserta didik, baik di sekolah lebih-lebih dimasa depan.

2.3  Ruang lingkup Manajemen Kesiswaan
Semua kegiatan di sekolah pada akhirnya ditujukan untuk membantu peserta didik mengembangkan dirinya. Upaya itu akan optimal jika peserta didik itu secara sendiri berupaya aktif mengembangkan diri sesuai dengan program-program yang dilakukan sekolah. Oleh karena itu sangat penting untuk menciptakan kondisi agar peserta didik dapat mengembangkan diri secara optimal. Sebagai pemimpin di sekolah, kepala sekolah memegang peran penting dalam menciptakan kondisi tersebut.
Dengan begitu, Manajemen peserta didik itu bukanlah dalam bentuk pencatatan data peserta didik saja, melainkan meliputi aspek yang lebih luas yang secara operasional dapat digunakan untuk membantu kelancaran upaya pertumbuhan dan perkembangan peserta didik melalui proses pendidikan di sekolah. Ruang lingkup manajemen peserta didik, yaitu :
a.    Analisis kebutuhan peserta didik
     Langkah pertama adalah melakukan analisis kebutuhan, yaitu penetapan siswa yang dibutuhkan oleh lembaga pendidikan (sekolah). Kegiatan yang dilakukan dalam langkah ini adalah :
1)   Merencanakan jumlah peserta didik yang akan diterima
Penentuan jumlah peserta didik yang akan diterima perlu dilakukan sebuah lembaga pendidikan, agar layanan terhadap peserta didik bisa dilakukan secara optimal. Besarnya jumlah peserta didik yang akan diterima harus mempertimbangkan hal-hal berikut :
·         Daya tampung kelas atau jumlah kelas yang tersedia. Berapa calon jumlah siswa yang akan diterima sangat bergantung pada jumlah kelas atau fasilitas tempat duduk yang tersedia. Penerimaan siswa baru pada umunya hanya untuk kelas permulaan. Jumlah peserta didik dalam satu kelas (ukuran kelas) berdasarkan kebijakan pemerintah berkisar antara 40-45 orang. Sedangkan ukuran kelas yang ideal secara teoritik berjumlah 25-30 peserta didik tiap kelas.
·         Rasio murid dan guru. Yaitu perbandingan antara banyaknya peserta didik dengan guru perfultimer. Secara ideal rasio murid dan guru adalah 1 : 30
2)   Menyusun program kegiatan kesiswaan
Penyusunan program kegiatan bagi siswa selama mengikuti pendidikan disekolah harus didasarkan kepada :
·      Visi dan misi lembaga pendidikan (sekolah) yang bersangkutan
·      Minat dan bakat peserta didik
·      Sarana dan prasarana yang ada
·      Anggaran yang tersedia
·      Tenaga kependidikan yang tersedia
b.   Rekruitmen peserta didik
     Rekruitmen peserta didik di sebuah lembaga pendidikan (sekolah) pada hakikatnya adalah merupakan proses pencarian, menentukan dan menarik pelamar yang mampu untuk menjadi peserta didik dilembaga pendidikan (sekolah) yang bersangkutan.
Kebijakan dalam penerimaan peserta didik
a.    Undang-undang Dasar 1945. Dalam UUD 1945 disebutkan pada alinea ke empat bahwa salah satu tujuan pemerintah Negera Indonesia adalah untuk “mencerdaskan kehidupan bangsa”
b.   Undang-undang Pokok pendidikan no. 4 tahun 1950. Undang-undang ini dikenal juga sebagai undang-undang no.12 tahun 1954. BabXI pasal 17 berbunyi “Tiap-tiap warga negara Republik Indonesia mempunyai hak yang sama untu diterima menjadi murid suatu sekolah, jika memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan untuk pendidikan dan pengajaran pada sekolah itu”
Langkah-langkah rekruitmen peserta didik (siswa baru) adalah sebagai berikut :
1)      Pembentukan panitia penerimaan siswa baru. Pembentukan panitia ini disusun secara musyawarah dan terdiri dari semua unsur guru, tenaga tata usaha dan dewan sekolah/ komite sekolah. Susunan kepanitiaan disebuah sekolah biasanya mencakup :
Ketua umum             :
Ketua Pelaksana        :
Sekretaris                  :
Bendahara                 :
Anggota/seksi           :
               Panitian ini bertugas mengadakan pendaftaran calon siswa, mengadakan seleksi dan menerima pendaftaran kembali siswa yang diterima.
2)      Pembuatan dan pemasangan pengumuman penerimaan peserta didik baru yang dilakukan secara terbuka. Pengumuman penerimaan siswa baru ini berisi hal-hal berikut :
·         Gambaran singkat sekolah yang meliputi : sejarah sekolah ,visi dan misi sekolah, kelengkapan fasilitas sekolah, tenaga kependidikan yang dimiliki serta hal-hal lain yang perlu disampaikan pada calon pelamar.
·         Persyaratan pendaftaran siswa baru minimal meliputi : surat sehat dari dokter, ada batasan usia yang ditunjukkan dengan akte kelahiran (TK maksimal 6 tahun, SD maksimal 12 tahun, SLTP maksimal 15 tahun, SLTA maksimal 18 tahun), surat keterangan berkelakuan baik, salinan nilai (raport/STTB/nilai UAN) dari sekolah sebelumnya, melampirkan pas foto (3x4 atau 4x6).
·         Cara pendaftaran. Ada dua cara yaitu secara individu oleh masing-masing calon peserta didik yang datang ke sekolah yang dituju atau secara kolektif oleh pihak sekolah dimana peserta didik sekolah sebelumnya
·         Waktu pendaftaran, yang memuat kapan waktu pendaftaran dimulai dan kapan waktu pendaftaran diakhiri. Waktu pendaftaran ini meliputi hari, tanggal dan jam pelayanan.
·         Tempat pendaftaran. Hal ini mementukan dimana saja peserta didik dapat mendaftarkan diri.
·         Berapa uang pendaftaran dan kepada siapa uang tersebut diserahkan (melalui petugas pendaftaran atau bank yang ditunjuk) serta bagaimana pembayarannya (tunai atau diangsur).
·         Waktu dan tempat seleksi yang meliputi waktu pengumuman hasil seleksi dan dimana calon peserta didik dapat memperolehnya.
c.    Seleksi peserta didik
            Seleksi peserta didik adalah kegiatan pemilihan calon peserta didik untuk menentukan diterima atau tidaknya calon peserta didik menjadi peserta didik di sekolah tersebut berdasarkan ketentuan yang berlaku.
            Seleksi peserta didik perlu dilakukan terutama bagi lembaga pendidikan (sekolah) yang calon peserta didiknya melebihi daya tampung yang tersedia dilembaga pendidikan tersebut. Adapun cara seleksi yang dapat digunakkan adalah :
1)   Melalui tes atau ujian. Adapun tes ini meliputi psiko tes, tes jasmani, tes kesehatan, tes akademik atau tes ketrampilan.
2)   Melalui penelusuran Bakat Kemampuan. Yang dimaksud dengan bakat kemampuan ialah pembawaan-pembawaan yang menunjukkan adanya potensi-potensi yang bagus. Penelusuran ini biasanya didadarkan pada prestasi yang diraih oleh calon peserta didik dalam bidang olah raga atau kesenian.
3)   Berdasarkan nilai STTB atau nilai UAN. Sistem penerimaan ini menggunakkan nilai-nilai hasil ujian akhir sebagai dasar kriteria untuk penentuan penerimaan siswa baru. Berdasar nilai akan diPeringkat dari calon siswa yang mendaftar, ditentukan siapa-siapa yang akan diterima sebagai siswa baru disuatu sekolah.
4)   Pindah sekolah
Mengenai perpindahan siswa dari suatu sekolah ke sekolah lain biasana ada pedoman-pedoman peraturan yang harus diikuti. Pedoman-pedoman tersebut antara lain menyangkut:
a.       Pembatasan wilayah
Murid dapat pindah sekolah dalam satu wilayah. Perpindahan antar wilayah bisa dibenarkan apabila di dasarkan pada alasan-alasan yang cukup. Misalnya orang tua pindah tempat kerja, anak ikut saudaranya dikota lain alasan pembiayaan, dan sebagainya. Perpindahan siswa antar wilayah biasanya harus diketahui oleh Kepala Kantor Departemen Pendidikan dan Kebudayaan daerah tersebut.
b.      Status sekolah
Murid dari sekolah swasta, biarpun mutunya lebih baik dari pada sekolah negeri tidak diperkenankan untuk pindah ke sekolah negeri. Sekolah negeri hanya diperkenankan menerima siswa pindahan dari sekolah negeri saja.
c.       Jenis Sekolah
Menurut jenisnya sekolah negeri ada dua jenis yaitu sekolah umun dan sekolah kejuruan. Disamping itu masih ada juga sekolah-sekolah diluar Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, seperti sekolah keperawatan, sekolah bidan, sekolah pertanian pembangunan. Perpindahan sekolah dari lain jenis sekolah tidak diperbolehkan.
d.      Pindah sekolah tidak naik kelas.
Adakalanya murid yang tidak naik kelas itu malu dengan keadaannya, makanya ia memilih untuk pindah kesekolah lain. Disekolah yang lain murid yang tidak naik kelas tidak dibenarkan ditempatkan dikelas yang lebih tinggi dari semula walaupun mutu sekolah yang pertama jauh lebih tinggi.
            Dari hasil seleksi terhadap peserta didik dihasilkan kebijakan sekolah yaitu : peserta didik yang diterima dan peserta didik yang tidak diterima. Bahkan bila diperlukan ada kebijakan peserta didik yang diterima tetapi sebagai cadangan.
            Setelah ditetapkan peserta didik yang diterima dan yang tidak diterima, kemudian diumumkan. Pengumuman hasil seleksi sebaiknya dilakukan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, supaya tidak menimbulkan keresahan bagi calon peserta didik. Pengumunan ini bisa dilakukan secara terbuka maupun tertutup. Secara terbuka biasanya diketahui oleh semua orang baik yang diterima atau yang tidak diterima. Biasanya hasil seleksi ditempel ditempat-tempat yang strategis atau melalui media massa. Pengumuman secara tertutup biasanya melalui surat atau amplop tertutup yang diberikan kepada calon peserta didik, sehingga yang mengetahui diterima atau tidak diterima hanya calon peserta didik yang bersangkutan.
            Bagi calon peserta didik yang diterima diharuskan mendaftar ulang pada lembaga pendidikan (sekolah) yang menerimanya. Pada waktu daftar ulang, biasanya calon peserta didik harus melengkapi persyaratan- persyaratan administratif yang berguna bagi pengisian data peserta didik di sekolah tersebut.
d.   Orientasi
            Orientasi peserta didik adalah kegiatan penerimaan siswa baru dengan mengenalkan situasi dan kondisi lembaga pendidikan tempat peserta didik itu menempuh pendidikan. Situasi dan kondisi menyangkut lingkungan fisik sekolah dan lingkungan sosial sekolah.
Tujuan diadakan orientasi bagi peserta didik antara lain:
·      Agar peserta didik lebih mengerti dan mentaati segala peraturan yang berlaku di sekolah
·      Agar peserta didik dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan sekolah
·      Agar peserta didik siap menghadapi lingkungannya yang baru baik secara fisik, mental dan emosional sehingga ia merasa betah dalam mengikuti proses pembelajaran di sekolah serta dapat menyesuaikan dengan kehidupan di sekolah. Orientasi sering disebut juga sebagai MOS, MOPD, POS dan lain-lain.
e.    Penempatan peserta didik (Pembagian kelas)
            Sebelum peserta didik mengikuti proses pembelajaran, terlebih dahulu perlu ditempatkan atau dikelompokkan dalam kelompok belajarnya. Pengelompokkan peserta didik pada sekolah-sekolah sebagian besar didasarkan pada sistem kelas.
William A. Jeager mengelompokkan peserta didik berdasarkan:
·      Fungsi integrasi yaitu pengelompokkan yang didasarkan pada kesamaan-kesamaan yang ada pada peserta didik. Pengelompokkan didasarkan pada jenis kelamin, umur dan sebagainya. Pengelompokkan berdasarkan  fungsi ini menghasilkan pembelajaran yang bersifat klasikal.
·      Fungsi perbedaan, yaitu pengelompokkan peserta didik didasarkan pada perbedaan-perbedaan yang ada dalam individu peserta didik, seperti minat, bakat, kemampuan dan sebagainya. Pengelompokan ini menghasilkan pembelajaran individual.



Menurut Hendyat Soetopo, dasar pengelompokkan peserta didik ada lima yaitu:
·      Friendship grouping, yaitu pengelompokan peserta didik didasarkan pada kesukaan di dalam memilih teman antar peserta didik itu sendiri.
·      Achievement grouping, yaitu pengelompokkan peserta didik didasarkan pada prestasi yang dicapai oleh siswa.
·      Aptitude grouping, yaitu pengelompokan peserta didik atas kemampuan dan bakat yang sesuai dengan apa yang dimiliki oleh peserta didik itu sendiri.
·      Attention or interest grouping, yaitu pengelompokkan peserta didik didasarkan atas perhatian atau minat yang didasari kesenangan peserta didik itu sendiri.
·      Intelligence grouping, yaitu pengelompokkan peserta didik yang didasarkan atas hasil tes intelegensi  yang diberikan kepada peserta didik itu sendiri.
f.     Kehadiran peserta didik disekolah
     Kehadiran disebut juga presensi peserta didik. Presensi mengandung dua arti, yaitu masalah kehadiran disekolah dan ketidakhadiran disekolah. Hal itu merupakan hal yang penting masalah penting dalam pengelolaan siswa disekolah, karena berhungan erat dengan prestasi belajar peserta didik. Kehadiran kurang dari 80% tidak diperkenankan mengikuti ujian
·         Faktor-faktor penyebab ketidak hadiran peserta didik
Faktor-faktor ketidakhadiran siswa umumnya dibedakan dalam dua jenis yaitu faktor kesehatan dan non kesehatan. Faktor kesehatan biasanya anak sering mengalami sakit-sakitan sehingga ia tidak dapat hadir dalam pembelajaran di kelas. Faktor non kesehatan ada bermacam-macam hal yang melatarbelakanginya misalnya, siswa harus membantu urusan keluarga dirumah, diajak pergi oleh orang tua atau keluarga yang lain, dan sebagainya.
·         Sumber-sumber penyebab ketidakhadiran peserta didik
Sumber-sumber penyebab ketidakhadiran siswa disekolah bisa dibedakan dalam empat jenis yaitu, lingkungan sekolah, lingkungan rumah tangga, lingkungan masyarakat, dan lingkungan siswa itu sendiri.
g.    Pembinaan dan pengembangan peserta didik
            Langkah berikutnya dalam manajemen peserta didik adalah melakukan pembinaan dan pengembangan terhadap peserta didik. Pembinaan dan pengembangan peserta didik ini dilakukan sehingga anak mendapatkan bermacam-macam pengalaman belajar untuk bekal di masa yang akan datang. Lembaga pendidikan (sekolah) dalam pembinaan dan pengembangan peserta didik biasanya melakukan kegiatan yang disebut kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler.
            Kegiatan kurikuler adalah semua kegiatan yang telah ditentukan di dalam kurikulum yang pelaksaannya dilakukan pada jam-jam pelajaran. Sedangkan kegiatan ekstrakurikuler merupakan kegiatan peserta didik yang dilaksanankan diluar ketentuan yang telah ada diluar kurikulum. Kegiatan ekstrakurikuler ini biasanya terbentuk berdasarkan bakat dan minat yang dimiliki oleh peserta didik.
            Dalam kegiatan pembinaan dan pengembangan ini peserta didik diproses untuk menjadi manusia yang diharapkan sesuai dengan tujuan pendidikan. Bakat, minat dan kemampuan peserta didik harus ditumbuh kembangkan secara optimal melalui kegiatan kurikuler dan ekstrakulikuler. Keberhasilan pembinaan dan pengembangan peserta didik diukur melalui proses penilaian yang dilakukan oleh lembaga pendidikan. Ukuran yang sering dilakukan adalah naik kelas dan tidak naik kelas bagi peserta didik yang belum mencapai tingkat akhir. Penilaian yang dilakukan oleh guru tentu saja didasarkan prinsip-prinsip penilaian yang berlaku di lembaga pendidikan tersebut.
h.   Pencatatan dan Pelaporan
  Kegiatan pencatatan dan pelaporan dimulai sejak peserta didik diterima di sekolah tersebut sampai mereka tamat atau meninggalkan sekolah tersebut. Pencataan tentang kondisi peserta didik perlu dilakukan agar pihak lembaga dapat memberikan bimbingan yang optimal pada peserta didik. Sedangkan pelaporan dilakukan sebagai wujud tanggung jawab lembaga agar pihak-pihak terkait dapat mengetahui perkembangan peserta didik di lembaga terkait. Untuk melakukan pencatatan dan pelaporan diperlukan peralatan dan perlengkapan yang dapat mempermudah, berupa:
·      Buku induk siswa
Buku ini disebut juga buku pokok atau stambuk. Buku ini berisi catatan tentang peserta didik yang masuk pada sekolah tersebut. Setiap pencatatan peserta didik disertai dengan nomor pokok/stambuk dan dilengkapi dengan data-data lain peserta didik.
·      Buku klapper
Buku ini sangat penting karena kita dapat mencari siswa yang masih ada/belajar di sekolah pada saat ini ataupun untuk mencari nomor induk siswa yang telah tamat atau pernah belajar di mdrasah tersebut. Catatan pada buku tersebut diberikan batas pada setiap tahuh pelajaran. Buku ini berfungsi untuk membantu buku induk, memuat data murid yang penting-penting. Pengisianya dapat di ambil dari buku induk tetapi tidak selengkap buku induk itu. Disini daftar nilai juga tercatat. Kegunaan utama dari buku klaper adalah untuk memudahkan mencari Data murid, apalagi belum diketahui nomor induknya. Hal ini mudah di temukan dalam buku klaper karena nama murid disusun menurut abjad.
·      Daftar presensi
Buku mutasi yaitu buku yang digunakan untuk mencatat adanya murid-murid yang pindah, baik pindah ke sekolah lain (mutasi ekstern), maupun masih dalam lingkungan sekolah terebut (mutasi intern)Daftar hadir siswa dapat dibuat sesuai kebutuhan dan diisi setiap hari, selanjutnya di rekap setiap bulan. Kehadiran siswa penting artinya dalam rangka pembinaan disiplin siswa dan pemberian materi pelajaran yang belum di pelajari akibat ketidakhadiranya (secara jelas dibahas pada pegelolaan absensi). Absensi siswa dapat dijadikan tolak ukur tingkat kedisiplinan siswa.
·      Daftar mutasi peserta didik
Buku mutasi rutin diisi setiap awal dan akhir bulan, hal ini sangat membantu dalam pembuatan laporan keadaan siswa setiap bulan/triwulan/tahun. Ditutup tiap akhir bulan ditandatangani oleh kepala madrasah/Kepala tata usaha.
·      Buku catatan pribadi peserta didik
·      Daftar nilai
·      Buku legger
Buku daftar kelas/legger digunakan untuk mencatat biodata setiap siswa dalam satu kelompok belajar siswa, termasuk nilai rapor setiap siswa dn setiap catur wulan. Sebenarnya buku ini pada setiap akhir tahun pelajaran, buku daftar kelas seluruhnya ( kelas 1-V1 untuk MI, kelas 1- III untuk MTs, dan MA) dibendel menjadi satu buku, sehingga merupakan kumpulan buku-buku daftar kelas satu tahun pelajaran. Hal ini untuk menghindari tercecer atau hilang data siswa khususnya data nilai belajar.
·      Buku rapport
Buku raport berfungsi untuk melihat kemajuan siswa setiap jangka waktu tertentu (catur wulan). Raport diberi nomor sei agar tidak disalahgunakan.
i.      Kelulusan dan alumni
            Proses kelulusan adalah kegiatan paling akhir dari manajemen peserta didik. Kelulusan adalah pernyataan dari lembaga pendidikan tentang telah diselesaikannya program pendidikan yang harus diikuti oleh peserta didik. Setelah peserta didik selesai mengikuti seluruh program pendidikan di suatu lembaga pendidikan dan berhasil lulus dan ujian akhir, maka kepada peserta didik itu diberikan surat keterangan lulus atau sertifikat. Umumnya surat keterangan tersebut sering disebut ijazah atau SuratTanda Tamat Belajar (STTB).
            Ketika peserta didik sudah lulus, maka secara formal hubungan antara peserta didik dengan lembaga telah selesai.             
                                                                                                                                                                                   2.4  Mekanisme penerimaan peserta didik
     Penerimaan peserta didik baru termasuk aktivitas krusial dalam manajemen peserta didik. Sebab aktivitas penerimaan ini menentukan seberapa kualitas input yang dapat direkrut oleh sekolah tersebut. Mekanisme penerimaan peserta didik baru meliputi aktivitas-aktivitas berikut:
a. Pembentukan panitia penerimaan peserta didik baru
     Kegiatan pertama yang harus dilakukan oleh pengelola pendidikan berkenaan dengan penerimaan peserta didik baru adalah pembentukan panitia penerimaan peserta didik baru. Panitia ini dibentuk dengan maksud agar secepat mungkin melaksanakan pekerjaannya yakni mengambil langkah-langkah konkrit berkenaan dengan penerimaan peserta didik baru.
b.   Rapat penentuan peserta didik baru
     Rapat penerimaan peserta didik bari dipimpin oleh Wakil Kepala Sekolah Urusan Peserta Didik selaku ketua panitia. Yang dibicarakan dalam rapat adalah keseluruhan ketentuan dan ikhwal penerimaan peserta didik baru. Sebagai pemimpin rapat, ketua panitia dapat menyampaikan deskripsi tugas, wewenang, tanggung jawab dan lalu lintas hubungan para panitia, agar dapat dicermati oleh mereka. Seluruh langkah-langkah kerja yang harus dilakukan selama proses penerimaan, sangan bagus manakala disampaikan kepada peserta rapat.
c.    Pembuatan, pemasangan, dan pengiriman pengumuman penerimaan peserta didik baru
     Setelah rapat mengenai penerimaan peserta didik baru berhasil mengambil keputusan-keputusan penting, seksi pengumuman membuat pengumuman penerimaan peserta didik baru yang berisi hal-hal sebagai berikut.
1.   Gambaran singkat mengenai sekolah
2.   Persyaratan pendaftaran peserta didik baru, yang meliputi lulus ujian dari jenjang pendidikan sebelumnya yang ditunjukkan dengan surat tanda lulus, berkelakuan baik yang ditunjukkan dengan surat keterangan dari polri, berbadan sehat yang ditunjukkan dengan surat keterangan dari dokter, batasan umur yang ditunjukkan dengan akta kelahiran dan rincian biaya yang harus dibayar oleh kandidat.
3.   Cara pendaftaran, baik yang akan melakukan secra kolektif maupun individual, dan yang melakukan secara langsung maupun melalui e-mail
4.   Waktu pendaftaran, ialah kapan dimulai dan kapan ditutup
5.   Tempat pendaftaran, yang menyatakan tempat-tempat yang dapat dihubungi ketika kandidat bermaksud mendaftar.
6.   Waktu, tempat dan materi seleksi serta pengumuman hasil seleksi.
d.   Pendaftaran kandidat peserta didik baru
     Pendaftaran kandidat peserta didik adalah salah satu aktivitas penting guna mendapatkan peserta didik sebagaimana yang dikehendaki. Makin banyak kandidat yang mendaftar, berarti makin tinggi peluang sekolah untuk mendapatkan kandidat dengan kualitas yang lebih tinggi. Oleh karena itu, waktu pendaftaran hendaknya cukup agar kandidat peserta didik yang tersebar di daerah-daerah yang demikian banyak, berkesempatan untuk mendaftar.
e.    Seleksi peserta didik baru
     Ada dua sistem penerimaan peserta didik baru, yakni sistem promosi dan sistem seleksi. Yang dimaksud dengan sistem promosi adalah penerimaan peserta didik baru yang tanpa didahului dengan seleksi. Berarti keseluruhan kandidat peserta didik yang mendaftar diterima, tidak ada yang ditolak. Sistem promosi secara umum terjadi pada sekolah-sekolah populistik. Sekolah populistik ini secara umum berhadapan dengan realitas sedikitnya yang mendaftar dibandingkan dengan daya tampung yang dimiliki.
     Sistem seleksi adalah suatu sistem yang mengharuskan kandidat peserta didik menjalani seleksi tertentu sebelum bersangkutan diterima menjadi peserta didik di suatu sekolah. Sistem seleksi ini banyak macamnya, dan kerap berubah dari waktu ke waktu, atau dari periode ke periode.
f.     Penentuan peserta didik yang diterima
     Dari hasil seleksi terhadap kandidat peserta didik baru memang terdapat tiga jenis kandidat ialah kandidat yang diterima sebagai peserta didik, kandidat yang dinyatakan sebagai cadangan, dan kandidat yang dinyatakan tidak diterima.tiga jenis kandidat tersebut diumumkan oleh sekolah sesuai dengan ketentuan waktu pengumuman.
     Ada dua macam pengumuman ialah pengumuman tertutup dan terbuka. Pengumuman tertutup adalah suatu pengumuman tentang diterima tidaknya seseorang menjadi peserta didik secara tertutup melalui surat. Karena bersifat tertutup,  maka yang tahu diterima tidaknya seseorang menjadi peserta didik adalah yang bersangkutan sendiri. Yang dimaksud dengan sistem terbuka adalah pengumuman secara terbuka mengenai kandidat yang dinyatakan diterima,  yang dinyatakan cadangan dan yang dinyatakan tidak diterima. Umumnya pengumuman ditempelkan pada papan pengumuman sekolah. Mereka yang tidak diterima secara umum tidak dicantumkan nomor ujian atau tesnya. Pada pengumuman sistem terbuka pendaftaran ulang lazimnya dengan membawa kartu peserta ujian atau tes.
g.    Registrasi administratif peserta didik yang dinyatakan diterima
     Kandidat peserta didik yang dinyatakan diterima diwajibkan mendaftar ulang dengan memenuhi persyaratan dan kelengkapan yang diminta oleh sekolah. Sekolah lazimnya menetapkan batas waktu pendaftaran ulang  ialah kapan pendaftaran ulang dimulai dan kapan ditutup. Peserta didik yang telah mendaftar ulang dicatat dalam Buku Induk Sekolah. Buku Induk Sekolah adalah buku yang memuat data penting mengenai diri peserta didik yang bersekolah di sekolahnya. Kedudukan Buku Induk ini sangat penting, karena jika kita bermaksud mengetahui siapa saja peserta didik tersebut sebenarnya, bagaimana latar belakangnya, dapat dilacak pada Buku Induk Sekolah. Di era teknologi informasi yang demikian canggih seperti sekarang, jati diri peserta didik ini bisa dimasukkan ke dalam sistem informasi peserta didik.
1.       
2.5  Layanan khusus yang menunjang Manajemen Peserta Didik
a.    Layanan Bimbingan dan Konseling
            Dalam PP No. 28 tahun 1990 tentang pendidikan dasar dan PP no. 29 tahun 1990 tentang pendidikan menengah digunakan istilah bimbingan. Pengertian bimbingan menurut PP No. 29 tahun 1990 Bab X pasal 27, yaitu bantuan yang diberikan kepada siswa dalam rangka upaya menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan. Bimbingan diberikan oleh guru pembimbing. Menurut Hendyat Soetopo bimbingan adalah proses bantuan yang diberikan kepada siswa dengan memperhatikan kemungkinan dan kenyataan tentang adanya kesulitan yang dihadapi dalam rangka perkembangan yang optimal, sehingga mereka memahami dan mengarahkan diri serta bertindak dan bersikap sesuai dengan tuntutan dan situasi lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat.


Fungsi bimbingan di sekolah ada tiga, yaitu:
1)   Fungsi penyaluran, yaitu membantu peserta didik dalam memilih jenis sekolah lanjutannya, memilih program, memilih lapangan pekerjaan sesuai dengan bakat, minat, kemampuan dan cita-citanya.
2)   Fungsi pengadaptasian, yaitu membantu guru atu tenaga edukatif  lainnya untuk menyesuaikan program pengajaran yang disesuaikan dengan minat, kemampuan dan cita-cita peserta didik.
3)   Fungsi penyesuaian, yaitu membantu peserta didik dalam menyesuaikan diri dengan bakat, minat dan kemampuannya untuk mencapai perkembangan yang optimal

Tujuan bimbingan sekolah antara lain;
1)   Mengembangkan pengertian dan pemahaman diri
2)   Mengembangkan pengetahuan tentang jenjang pendidikan dan jenis pekerjaan serta persyaratannya
3)   Mengembangkan pengetahuan tentang berbagai nilai dalam kehidupan keluarga dan masyarakat
4)   Mengembangkan kemampuan memecahkan masalah
5)   Mengembangkan kemampuan merencanakan masa depan dengan bertolak pada bakat, minat dan kemampuannya
6)   Mengatasi kesulitan dalam memahami dirinya, lingkungannya dan berbagai nilai
7)   Mengatasi kesulitan dalam menyalirkan minat dan bakatnya dalam perencanaan masa depan yang baik yang menyangkut pendidikan dan pekerjaan yang tepat.
8)   Mengatasi kesulitan dalam belajar dan hubungan sosial

Ruang lingkup bimbingan di sekolah, yaitu:
1.    Layanan  kepada peserta didik
a.    Dilihat daari jenis permasalahan yang dihadapi peserta didik, mencakup: bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan pendidikan, bimbingan pekerjaan (bimbingan karir)
b.    Dilihat dari urutan kegiatan, mencakup: layanan orientasi, layanan pengumpulan data pribadi, layanan pemberian informasi, layanan penempatan, layanan penyuluhan, layanan pengiriman (referal), layanan tindak lanjut.
2.    Layanan kepada guru
3.    Layanan kepada kepala sekolah
4.    Layanan kepada calon peserta didik (feeder school)
5.    Layanan kepada orang tua
6.    Layanan kepada dunia kerja, terutama dilaksanakan di sekolah kejuruan
7.    Layanan kepada lembaga-lembaga dan masyarakat lain
b.   Layanan perpustakaan
Perpustakaan merupakan salah satu unit yang memberikan layanan kepada peserta didik, dengan maksud membantu dan menunjang proses pembelajran di sekolah, melayani informasi yang dibutuhkan serta memberikan layanan rekreatif melalui koleksi bahan pustaka.
Perpustakaan sekolah merupakan perangkat kelengkapan pendidikan dalam mencapai tujuan pendidikan di sekolah. Perpustakaan dipandang sebagai kunci bagi ilmu pengetahuan dan inti setiap proses pembelajaran di sekolah. Tujuan perpustakaan sekolah ialah;
1)      Mengembangkan minat, kemampuan dan kebiasaan membaca khususnya serta mendayagunakan budaya tulisan
2)      Mendidik peserta didik agar mampu memelihara dan memanfaatkan bahan pustaka secara efektif dan efisien
3)      Meletakkan dasar kearah belajar mandiri
4)      Memupuk bakat dan minat
5)      Mengembangkan kemampuan untuk memecahkan masalah yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari atas usaha dean tanggung jawab sendiri.

Fungsi perpustakaan sekolah sebagai pelengkap pendidikan yaitu:
1)      Menyerap dan menghimpun informasi guna kegiatan belajar mengajar
2)      Menyediakan sumber-sumber  rujukan yang tepat untuk kegiatan konsultasi bagi peserta dan pendidik
3)      Menyediakan bahan-bahan yang bermanfaat bagi kegiatan rekreatif yang berkaitan dengan bidang budaya dan dapat meningkatkan selera mengembangkan daya kreatif.
4)      Melaksanakan layanan perpustakaan yang sederhana, mudah dan menarik sehingga pendidikan peserta didik tertarik dan terbiasa dalam menggunakan fasilitas perpustakaan.
     Layanan perpustakaan bertujuan untuk menyajikan informasi untuk peningkatan proses belajar mengajar serta rekreasi bagi semua warga sekolah dengan mempergunakan bahan pustaka. Secara operasional layanan perpuatakaan terdiri dari layanan sirkulasi, referensi dan bimbingan membaca. Ada tiga jenis layanan perpustakaan sesuai dengan sasaran yang ditujunya yaitu:
1.    Layanan kepada guru, meliputi:
a.    Meningkatkan pengetahuan guru mengenai subyek yang menjadi bidang
b.    Membantu guru dalam mengajar di kelas dengan menyediakan alat audio-visual dan lain-lain
c.    Menyediakan bahan pustaka pesanan yang diperlukan mata pelajaran tertentu
d.   Menyediakan bahan informasi bagi kepentingan peneliti yang diperlukan oleh guru dalam rangka meningkatkan profesinya
e.    Untuk SD menyediakan jam bercerita, pembacaan buku, dan permainan boneka
f.     Mengisi jam pelajaran yang kosong

2.    Layanan kepada peserta didik, meliputi:
a.    Menyediakan bahan pustaka yang memperkaya dan memperluas cakrawala kurikulum
b.    Menyediakan bahan pustaka yang dapat membantu peserta didik memperdalam pengetahuannya mengenai subyek yang diminatinya
c.    Menyediakan bahan untuk meningkatkan ketrampilannya
d.   Menyediakan kemudahan untuk membantu peserta didik mengadakan penelitian
e.    Meningkatkan minat baca peserta didik dengan cara mengadakan bimbingan membaca, bagaimana menggunakan perpustakaan, mengenalkan jenis-jenis koleksi, buku, bercerita, membaca keras, membuat isi ringkas, kliping dan lain-lain.

3.    Layanan terhadap manajemen sekolah
     Perpustakaan secara aktif membantu pimpinan sekolah dan guru dalam bidang perencanaan dan pelaksanaan, pemanduan dan penilaian program pendidikan di sekolah. Organisasi dan tata laksana perpustakaan sekolah adalah:
a.    Sebagai perangkat penting dalam sistem pendidikan di sekolah
b.    Unit pelaksanaan teknis
c.    Mata rantai dalam sistem nasional layanan perpustakaan.

Jenis koleksi perpustakaan sekolah terdiri atas;
1.    Bahan cetak seperti buku, majalah, surat kabar, brosur, pamflet, guntingan surat kabar, majalah dan sebagainya
2.    Bahan bukan cetak, seperti karya tulis guru dan murid, peta gambar, globe, relif, slide, filmstrif, film, pita rekaman, dan sebagainya.

Tenaga perpustakaan terdiri dari;
1.    Pustakawan, adalah seorang guru pustakawan, yaitu guru yang disamping tugas mengajar juga mengolah perpustakaan. Untuk ini diperlukan pendidikan ilmu dan teknologi perpustakaan kurang lebih 6 bulan. Guru perpustakaan mempunyai kedudukan sejajar dengan guru.
2.    Tenaga pembantu, adalah tenaga pustakawan pembantu dan tenaga administrasi, dapat seorang guru atau tenaga administrasi dengan pengetahuan perpustakaan sedikitnya 120 jam.

c.    Layanan kantin/kafetaria
     Kantin/warung sekolah diperlukan adanya di tiap sekolah agar makanan yang dibeli peserta didik terjamin kebersihannya dan mengandung nilai gizi. Para guru diharapkan sesekali mengontrol kantin sekolah dan berkonsultasi dengan pengelola kantin mengenai kebersihan dan gizi makanan. Peranan lain kantin sekolah yaitu agar peserta didik tidak berkeliaran mencari makanan keluar lingkungan sekolah. Pengelola kantin sebaiknya dipegang oleh orang dalam atau keluarga karyawan sekolah yang bersangkutan, agar segala makanan yang dijual di kantin tersebut terjamin dan bermanfaat bagi peserta didik.

d.   Layanan kesehatan
     Layanan kesehatan disekolah biasanya dibentuk sebuah wadah bernama Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Usaha kesehatan sekolah adalah usaha kesehatan masyarakat yang dijalankan di sekolah. Sasaran utama UKS adalah untuk meningkatkan atau membina kesehatan murid dan lingkungan hidupnya. Program Usaha Kesehatan Sekolah adalah sebagai berikut.
1.    Mencapai lingkungan yang sehat
2.    Pendidikan kesehatan
3.    Pemeliharaan kesehatan sekolah
     Gedung sekolah merupakan tempat para peserta didik belajar dan menghbiskan sebagian waktunya. Karena itu sekolah hendaknya memenuhi persyaratan “school plant”, misalnya gedung sekolah harus ditanami rumput, air yang bersih, WC tersedia dan memenuhi persyaratan serta dibersihkan setiap hari, ruangan kelas harus bersih dan nyaman. Inilah yang dimaksud dengan mencapai lingkungan hidup di sekolah.
     Pendidikan kesehatan dimulai dengan cara memberikan informasi bahwa kebiasaan hidup sehat merupakan modal utama dalam kehidupan misalnya tempat tinggal yang sehat, mandi dua kali sehari, makanan bergizi dan sebagainya.
     Peranan guru sangat besar dalam pendidikan kesehatan. Guru harus menegur peserta didiknya yang berpakaian dan berbadan kotor, sewaktu-waktu guru mengajak peserta didik untuk membersihkan limgkungan sekolah/kerja bakti. Pemeriksaan kesehatan umum maupun kasus diadakan secara berkala. Sejak masuk kelas sudah diajarkan hidup sehat, lingkungan sehat, pemberantasan penyakit, sehingga peserta didik terpelihara kesehatan jasmani dan rohaninya.

e.    Layanan transportasi sekolah
     Sarana angkutan (transportasi) bagi para peserta didik merupakan salah satu penunjang untuk kelancaran proses belajar mengajar. Paara peserta didik akan merasa aman dan dapat masuk/pulang sekolah dengan waktu yang tepat. Transportasi diperlukan terutama bagi para peserta didik ditingkat prasekolah dan pendidikan dasar. Penyelenggaraan transportasi sebaiknya dilaksanakan oleh sekolah yang bersangkutan atau pihak swasta (misalnya dengan cara abodemen).

f.     Layanan asrama
     Bagi peserta didik khususnya jenjang pendidikan menengah dan pendidikan tinggi, terutama bagi mereka yang jauh dari orang tuanya diperlukan adanya asrama. Selain manfaat untuk pesera didik, asrama mempunyai manfaat bagi para peserta didik dan petugas asrama tersebut. Manfaat asrama bagi peserta didik yaitu:
1.    Tugas sekolah dapat dikerjakan dengan cepat dan sebaik-baiknya terutama jika berbentuk tugas kelompok
2.    Sikap dan tingkah laku peserta didik dapat diawasi oleh petugas asrama dan para pendidik
3.    Jika diantara peserta didik mempunyai kesulitan (kiriman dari orangtua terlambat, sakit dan sebagainya) dapat saling membantu.
4.    Meringankan kecemasan orang tua terhadap putra-putrinya
5.    Merupakan salah satu cara untuk mengendalikan tingkah laku remaja yang kurang baik (negatif)
Manfaat asrama bagi pendidik/petugas asrama:
1.    Mengetahui, memahami dan menguasai tingkah laku peserta didik, bukan hanya terbatas di sekolah tetapi juga diluar sekolah
2.    Guru dapat dengan cepat mengontrol tugas yang diberikan kepada peserta didik

2.6 Disiplin dan tata tertib peserta didik
     Ada tiga macam bentuk disiplin disini yakni disiplin yang pertama, yang dibangun berdasarkan konsep otoritarian. Menurut kacamata konsep ini, peserta didik di sekolah dikatakan mempunyai disiplin tinggi manakala bersedia duduk tenang sambil memperhatikan uraian guru ketika sedang mengajar. Peserta didik diharuskan mengiyakan saja terhadap apa yang dikehendaki guru, dan tidak boleh membantah. Dengan demikian guru bebas memberikan tekanan kepada peserta didik dan emang harus menekan peserta didik sehingga peserta didik takut dan terpaksa mengikuti apa yang diinginkan oleh guru.
     Kedua disiplin yang dibangun berdasarkan konsep permissive. Menurut konsep ini peserta ddiik haruslah diberikan kebebasan seluas-luasnya di dalam kelas dan sekolah. Aturan-aturan sekolah dilonggarkan dan tidak perlu mengikat kepada peserta didik. Peserta didik diperbolehkan berbuat apa saja sepanjang itu menurutnya baik. Konsep permissive ini merupakan anti tesa dari konsep otoritarian. Keduanya sama-sama berada dalam kutub ekstrem.
     Ketiga, disiplin yang dibanun berdasarkan konsep kebebasan yang terkendali atau kebebasan yang bertanggung jawab. Disiplin demikian memberikan kebebasan seluas-luasnya kepada peserta didik untuk berbuat apa saja tetapi konsekuensi dari perbuatan itu haruslah ia tanggung. Karena ia yang menabur, maka ia yang harus menuai. Konsep ini merupakan dari konsep otoritarian dan permissive diatas.
a.      Tata tertib peserta didik
     Pendidikan selain mengemban misi instruksional sebenarnya juga mengemban misi normative. Misi normative lebih diaksentuasikan pada pengikutan atas norma-norma tertentu bagi peserta didik, baik norma yang terjadi dalam tradisi di lembaga pendidikan maupun yang termuat dalam aturan-aturannya. Norma-norma dan aturan tersebut mengharuskan peserta didik untuk mengikutinya. Para pendidik juga selayaknya menjadi contoh terdepan dalam hal penataan terhadap tradisi dan aturan yang dikembangkan di lembaga pendidikan.
     Kode etik peserta didik adalah aturan-aturan, norma-norma yang dikenakan kepada peserta didik, berisi suatu yang menyatakan boleh –tidak boleh, benar-tidak benar, layak-tidak layak, dengan maksud agar ditaati oleh peserta didik. Aturan-aturan trsebut bisa berupa yang tertulis maupun yang yang tidak tertulis, termasuk di dalamnya adalah tradisi-tradisi yang lazim ditaati di dunia pendidikan, khususnya sekolah.
Adapaun tujuan kode etik peserta didik adalah sebagai berikut.
a.       Agar terdapat suatu standar tingkah laku tertentu yang dapat dijadikan sebagai pedoman bagi peserta didik di sekolah tertentu.
b.      Agar terdapat kesamaan bahasa dan gerak langkah antara sekolah dengan orangtua peserta didik serta masyarakat dalam hal menangani peserta didik.
c.       Agar dapat menjunjung tinggi citra peserta didik di mata masyarakat
d.      Agar tercipta suatu aturan yang dapat ditaati bersama, khususnya peserta didik dan demikian juga oleh personalia sekolah yang lain
Adapun isi yang terkandung dalam kode etik tersebut adalah sebagai berikut.
1.   Pertmbangan dan atau rasionalitas mengapa kode eitk tersebut ditetapkan dan harus ditaati.
2.   Standar tingkah laku peserta didikyang layak ditampilkan, baik ketika berada di sekolah, dilingkungan keluarga maupun di masyarakat
3.   Kapan peserta didik harus sudah berada di sekolah, dan kapan muga peserta didik harus sudah berada di rumah kembali
4.   Pakaian yang bagaimanakh yang layak dipakai oleh peserta didik baik dilingkungan sekolah, lingkungan keluarga dan lingkungan masyarakat
5.   Apa saja yang wajib dilakukan oleh peserta didik berkaitan dengan lembaga pendidikan atau sekolahnya
6.   Bagaimanakah hubungan antara peserta didik dengan guru, kepala sekolah, personalia yang lain, dengan teman sebaya (senior dan juniornya), orang tua, masyarakat pada umumnya dan bahkan tamu yang sedang berkunjung ke sekolah.
7.   Apa yang harus dilakukan oleh peserta didik ketika ada diantara temannya ada yang merasa kesusahan
b.   Pengadilan peserta didik
     Pengadilan peserta didik (student court’s) adalah suatu lembaga pengadilan yang ada di sekolah, dan bertugas mengadili peserta didik. Peserta didik yang  diduga mempunyai kesalahan-kesalahan tidak divonis begitu saja, melainkan dihadapkan ke pengadilan dan diadakan persidangan.
     Asas praduga tidak bersalah bagi peserta didik hendaknya tetap dijunjung tinggi oleh siapapun, oleh peserta didik lain maupun oleh guru serta personalia sekolah lainnya. Sebelum sidang  pengadilan sekolah memutuskan dan memberikan vonis bahwa peserta didik bersalah, maka ia belum bisa dinyatakan bersalah melainkan masih disebut sebagai tersangka saja.
     Setelah peserta didik mendapatkan vonis dari pengadilan peserta didik, maka hukuman yang dijatuhkan kepadanya siap direalisasikan. Realisasi ini sangat penting, agar vonis yang diberikan tidak sekedar mandeg sebagai vonis. Sebab jika hal itu terjadi maka akan menjatuhkan wibawa pengadilan peserta didik.
     Hukuman adalah suatu sangsi yang diterima oleh seseorang sebagai akibat dari pelanggaran atau aturan-aturan yang telah ditetapkan. Sanksi dapat berupa material dan moril.
     Tujuan hukuman adalah sebagai alat pendidikan dimana hukuman yang diberikan justru harus dapat mendidik dan menyadarkan peserta didik. Sebab misi dan maksud hukuman bagaimanapun haruslah dicapai. Langeveld memberikan pedoman hukuman sebagai berikut.
1.      Dihukum karena peserta didik memang brsalah
2.      Dihukum agar peserta didik tidak lagi berbuat kesalahan.
     Ada beberapa macam hukuman yaitu hukuman badan, penahanan di kelas dan menghilangkan privalage, denda dan sanksi tertentu. Yang dimaksud dengan menghilangkan privalage adalah pencabutan hak-hak istimewa yang ada pada diri peserta didik. Ini perlu dilakukan agar yang bersangkutan mengetahui bahwa kesalahan memang tidak boleh diperbuat apalagi diulang-ulang. Misal peserta didik tidak diperkenankan mengikuti pelajaran untuk beberapa saat, tidak mendapat rejeki kelas dan sebagainya.
     Tidak semua jenis pengubahan perilaku menyimpang siswa mesti dengan hukuman. Ada juga jenis pengubahan penyimpangan perilaku siswa yang tanpa menggunakan hukuman. Gorton mengedepankan model responding terhadap siswa yang mengalami penyimpangan perilaku, berdasarkan faktor yang melatar belakanginya. Ia mengedepankan model responding terhadap siswa yang mengalami misbehavior.

Penutup
2.6  Kesimpulan
     Kegiatan manajemen kesiswaan merupakan bagian penting yang harus diperhatikan dalam penyelenggaraan kegiatan pendidikan di sekolah. Program-program kegiatan manajemen kesiswaan  yang diselenggarakan harus didasarkan kepada kepentingan dan perkembangan dan peningkatan kemampuan peserta didik dalam bidang kognitif, afektif dan psikomotor dan sesuai dengan keinginan, bakat dan minat peserta didik. Pengadaan program kegiatan Manajemen kesiswaan diharapkan dapat menghasilkan  keluaran yang bermutu.
     Penyelenggaraan sekolah yang bermutu perlu didukung oleh ketersediaan layanan kepada peserta didik yang layak dan memadai dalam kuantitas maupun kualitasnya. Mengingat penyelenggaraan sekolah terus mengalami perubahan dan perkembangan, maka manajemen kesiswaan  yang ada di sekolah tersebut perlu melakukan inovasi yang sesuai dengan perubahan dan perkembangan yang ada, agar kegiatan Manajemen kesiswaan bias mendukung keterlaksanaan program sekolah dan tercapainya tujuan pendidikan secara umum sebagaimana termaktub dalam UU Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003.

2.7  Saran
Saran bagi penyelenggara pendidikan disekolah dalam menjadikan sekolah bermutu diperlukan layanan yang memadai. Untuk itu didalam manajemen kesiswaan yang ada disekolah-sekolah hendaknya melakukan perubahan terhadap manajemen pendidikan yang terdahulu agar dicapai kemajuan yang lebih baik dari yang sebelumnya.






Daftar Pustaka
Imron, Ali HB. 2004. Perspektif Manajemen Pendidikan Berbasis Sekolah. Universitas Negeri Malang. Hlm. 69-84

Mulyono, MA. . 2008. Manajemen Admistrasi dan Organisasi Pendidikan. Ar-Ruzz Media: Yogyakarta. Hlm. 178
Tim dosen Adimistrasi Pendidikan. 2009. Universitas Pendidikan Indonesia: Bandung. Hlm. 203-228
Tim dosen Jurusan administrasi pendidikan. FIP IKIP Malang

Tidak ada komentar: